RESPATI WIKANTIYOSO

Personal Web Pages


RESPATI WIKANTIYOSO

Bangunan Mangkrak Tercecer Di Sudut Kota

MALANG POS,
Selasa, 12 Oktober 2010 17:37

MALANG – Sejumlah bangunan mangkrak di Kota Malang mengganggu keindahan kota. Apalagi bangunan mangkrak yang tersebar di berbagai sudut kota pendidikan ini menonjol. Pemkot seharusnya tidak sekadar memberi izin mendirikan bangunan (IMB) tapi juga melakukan pengawasan hingga bangunan selesai.
Pakar Tata Kota, Prof Ir Respati Wikantiyoso MSA, PhD mengatakan, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang mangkrak. “Apalagi bangunan yang berskala besar,a�? katanya saat dihubungi Malang Post kemarin.
Sejumlah bangunan berskala besar yang mangkrak di antaranya seperti bangunan hotel di kompleks MOG, bangunan ruko sepanjang sekitar 1 Km di kawasan Sawojajar hingga di Jalan Brigjen Slamet Riyadi.
Persoalan ini kata Respati seharusnya tidak perlu terjadi jika tak sekadar menerbitkan IMB. “Harusnya diikuti dengan pengawasan bangunan sampai bangunan selesai,a�? kata
Kepala Laboratorium Kota dan Pemukiman, Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik (FT) Universitas Merdeka Malang ini.
Tak hanya itu saja, menurut Respati, persoalan lain karena studi kelayakan hingga kajian ekonomi sebelum membangun kurang maksimal. Seharusnya kata dia, untuk membangun harus diawali dengan studi kelayakan dan kajian ekonomi yang lebih matang.
Dia memperkirakan, berhentinya pembangunan juga karena faktor finansial. “Aspek ekonomi juga sangat berpengaruh,a�? ujarnya.
Persoalan lain yang harus diperhatikan serius yakni ketika akan melanjutkan pengerjaan bangunan yang mangkrak, harus diikuti dengan kajian lagi. Tujuannya untuk memastikan kekuatan konstruksi.
“Hal ini penting karena selama pembangunan berhenti, konstruksi mengalami perubahan cuaca, hujan dan panas. Selain itu ada juga bagian bangunan yang seharusnya dilindungi, tapi tidak dapat terlindungi karena pembangunan tidak berlanjut. Karena itu harus dilakukan kajian sebelum melanjutkan pembangunan,a�? paparnya.
Agar persoalan bangunan mangkrak tak terjadi lagi, Respati mengingatkan agar pemberian IMB harus dibarengi dengan memastikan apalah bangunan akan terwujud dalam waktu tertentu atau tidak. “Karena itu pelaksanaan pembangunan harus terkontrol, termasuk bangunan per orangan seperti rumah,a�? pungkas Respati.

Untuk melihat berita selengkapnya silahkan klik dibawah ini:

http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=19425:bangunan-mangkrak-tercecer-di-sudut-kota&catid=46:tribunngalam&Itemid=71


Share opinions




You may use these HTML tags and attributes to empatize your opinion:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>